Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2025/PN Kph Meitha Dio Shine Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2025/PN Kph
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Meitha Dio Shine
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengganti Tahun Lahir dalan Akta Kelahiran No.1708-LT-02072021-0007 yang tertera dalam Akta Kelahiran 01-12-2019 diperbaiki/diganti dengan yang sebenarnya yaitu 01-12-2020
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan penetapan ini kepada Pejabat berwenang pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemrintah Kabupaten Kepahiang untuk memperbaiki  Akta Kelahiran Anak pemohon No.1708-LT-02072021-0007 yang tertulis 01-12-2019 diperbaiki/diganti
    dengan yang sebenarnya yaitu 01-12-2020 di dalam akta Kelahiran tersebut;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon;
     
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak