Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2023/PN Kph Usman G Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2023/PN Kph
Tanggal Surat Jumat, 17 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Usman G
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa di Pensiunan pada tanggal 23-Nov-1901 meninggal dunia seorang laki laki bernama M. Sidik karena sakit dan dikebumikan di Pensiunan
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan sipil Kabupaten Kepahiang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register Catatan sipil yang berlaku dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas Nama M. Sidik tersebut
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak