Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2025/PN Kph PT. BPR MINDOSARI 1.Dimas Aldi Putra
2.Neli Suryani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2025/PN Kph
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. BPR MINDOSARI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Dimas Aldi Putra
2Neli Suryani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 44.477.735,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan untuk membayar gugatan penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat adalah Perbuatan ingkar Janji ( wanprestasi ) kepada tergugat.
  3. Menghukum tergugat untuk membayar tunai seluruh kewajiban dan biaya Administrasi  keterlambatan sebesar Rp.44.477.735.-( empat puluh empat juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tiga puluh lima rupiah).
  4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak