Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Kph DADANG SAKTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Kph
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DADANG SAKTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa DADANG SAKTI adalah Anak Laki-Laki/Perempuan*) yang lahir dari Pasangan Suami-Istri YANDARI DAN ibu RUTNAWATI di Talang Babatan, pada tanggal 20 Mei 1989.
  3. Memerintahkan Pejabat Berwenang pada Pengadilan Negeri  Kabupaten Kepahiang untuk memperbaiki Buku Nikah Nomor :02/02/1/2010 atas nama DADANG SAKTI dan mengganti Tempat danTanggal Lahir yang benar Talang Babatan 20 Mei 1989 dan memperbaiki Buku Nikah Nomor: 02/02/1/2010 Atas Nama RENI JUM’AH HANDAYANI dengan nama yang benar yaitu RENNY JUMA’AH HANDAYANi

4.  Memerintahkan Pejabat Berwenang pada Pengadilan Negeri  Kabupaten Kepahiang untuk memperbaiki Buku Nikah Suami/Istri. :

  1. Nomor : 02/02/1/2010 atas nama  DADANG SAKTI dan RENNY JUMA’AH HANDAYANI

5.. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak