Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2023/PN Kph Lidia Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2023/PN Kph
Tanggal Surat Kamis, 19 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lidia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Menetapkan bahwa,pada tanggal 26-08-1998 telah meningal dunia seorang perempuan bernama Ciktum karena sakit dan dikebumikan di Dusun Kepahiang Ulu Musi Kab,Lahat Sumsel.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor catatan Negeri Sipil Kabupaten Kepahiang untuk mencatat tentang kamatian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian Atas Nama Ciktum tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak