Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2020/PN Kph ROLAND YUDHISTIRA, S.Hut Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2020/PN Kph
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ROLAND YUDHISTIRA, S.Hut
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bank Bengkulu Cabang Kepahiang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 217.722.135,00
Petitum
1.  Menerima dan mengabulkan gugatan pengunggat seluruhnya
2.  Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat
(Perjanjian Kasual Baku kepada Pengunggat)
3.  Pengungat keberatan atas pembayaran bunga Pinalty 70 X bunga sebesar Rp. 217.722.135,- (Dua Ratus Tujuh Belas Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Dua Ribu Seratus Tiga Puluh Lima Rupiah).
4.  Pengunggat ingin tergugat untuk dapat memberikan kelonggaran/relaksasi kredit menurunkan Pengurangan Tungakan Bunga sesuai dengan arahan Presiden RI dan Peraturan Otoritas Jasa Kuangan Republik Indonesai Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomiuan Nasional Sebagai Kebijakan Contercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak