Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2023/PN Kph LELI MARLINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2023/PN Kph
Tanggal Surat Rabu, 25 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LELI MARLINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa di Pensiunan pada tanggal 23 Maret 2008 meninggal dunia seorang perempuan bernama Rosnidar karena sakit dan dikebumikan di Pensiunan.
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Rosnidar tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak