Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2024/PN Kph Wike Rahayu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2024/PN Kph
Tanggal Surat Kamis, 25 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wike Rahayu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa Muhammad Eijaz Hafizh Athaillah Gozali adalah anak laki-laki yang lahir dari pasangan suami istri Muhammad Ego Prawira dan Wike Rahayu di suro ilir, pada tanggal 16 November 2022
  3. Memerintahkan pejabat Berwenang pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor ; 1708021611220002 atas nama Muhammad Eijazh Hafizh Athailah dan menambahkan nama ayah, Muhammad Ego Prawira di dalam Akta Kelahiran Tersebut ;
  4. Membebani biaya permohonan ini kepada pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya