Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2019/PN Kph Bank Mindosari 1.Mat Suhir
2.Nur Sila Wati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2019/PN Kph
Tanggal Surat Kamis, 17 Jan. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bank Mindosari
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Mat Suhir
2Nur Sila Wati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 20.583.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan untuk membayar gugatan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalag Perbuatan ingkar janji (wan prestasi);
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar tunai seluruh kewajiban total tunggakan dan biaya adminitrasi keterlambatan Rp.20.583.000,- (dua puluh juta lima ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
  4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak