Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Kph RIKI RIKARDO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Kph
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIKI RIKARDO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemchon:

2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalaan penulisan status anak nya yang bemama KLARA ENJELITA selaku anak ibu dalam Kutipan Akta kelahiran anak pemohon,dengan menggantikan status nya selaku anak dan pasangan suami isteri antara RIKI RIKARDO dan LASMI SILVIA SARI:

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada pejabat berwenang pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk memperbaiki Akta kelahiran anak pemohon Nomor: 1708-LT-16072013-0011 atas nama KLARA ENJELITA mengganti status anak selaku anak ibu menjadi anak dari pasangan suami isteri:RIKI RIKARDO dan LASMI SILVIA SARI;

Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya