Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2023/PN Kph GUNAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2023/PN Kph
Tanggal Surat Kamis, 21 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GUNAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan bahwa Gunawan aher adalah laki laki yang lahir dari pasangan suami-istri aher ali dan zahara di batu bandung pada tanggal 10 november 1973
  3. Memerintahkan pejabat berwenang pada dinas kependudukan dan catatan sipil pemerintahan kabupaten kepahiang untuk memperbaiki kartu keluaraga dan akte kelahiaran dengan nik 1708081011730002 atas nama Gunawan aher lahir dibatu bandung tanggal 10 november 1973 yang benar dengan nama Gunawan aher lahir di batu bandung tanggal 10 november 1973 sesuai didalam akta tersebut
  4. Membebankan biaya pengadilan permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak