Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2023/PN Kph Budiono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2023/PN Kph
Tanggal Surat Senin, 06 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Budiono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Orang Tua atau Ayah Kandung dari ALIF PAHREJA adalah BUDIONO;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang untuk memperbaiki Akta Kelahiran  Nomor: 1708-LT-18012013-0011 atas nama            ALIF PAHREJA dan mengganti Orang Tuan atau Ayah Kandung AGUS BUDIONO dengan nama BUDIONO;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak